Login



Pengunjung
Kami memiliki 168 Tamu online
Jumlah Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini255
mod_vvisit_counterKemaren894
mod_vvisit_counterMinggu Ini3917
mod_vvisit_counterBulan Ini24705
Anggota Online
None

Bimbingan Teknis Pemanfaatan E-Business/E-Commerce

Pemerintah melalui berbagai kebijakan dan peraturan pendukung pemberdayaan KUKM, antara lain melalui UU No. 20 Tahun 1995 tentang UMKM menegaskan komitmen dalam pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi bagi KUKM.

Tujuan:

Tujuan dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan E-Business/E-Commerce bagi KUKM Sentra antara lain:

1.Menambah kapasitas kemampuan operator mengenai penguasaan dan penggunaan E-Business/E-Commerce 
2.Meningkatkan informasi bisnis secara global yang dimiliki oleh KUKM Sentra
3.Bertambahnya peluang pasar bagi KUKM Sentra
4.Meningkatnya dayasaing KUKM dalam bisnis dan produk terekspos dalam internet
5.Meningkatkan konsumen sebagai pelanggan produk KUKM Sentra

Lokasi Kegiatan:

Kegiatan pendampingan hanya dapat dilakukan di 5 provinsi antara lain Provinsi Jambi, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Kalimantan Selatan dengan jumlah peserta kurang lebih sekitar 125 UKM Sentra.

Pelaksana dan Penganggungjawab Kegiatan:

Pelaksana kegiatan ini adalah Asisten Deputi Urusan Pengembangan Sistem Bisnis yang bekerjasama dengan Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.

 
..:: KEMBALI ::..
Lintas Deputi
PRODUK KUKM
Pendapat Anda
Menurut anda bagaimana tampilan website sentrakukm.com saat ini.