Persyaratan Calon Debitur UMKM dan Koperasi yang dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat, Individu (peroranganj badan hukum), kelompok, koperasi yang melakukan usaha produktif dan memenuhi syarat antara lain:1. Legalitas perorangan dan Badan Usaha Hukum:
- Individu : KTP dan Kartu Keluarg.
Kelompok : Surat Pengukuhan Instansi terkaitjSurat Keterangan Usaha dari LurahjKepala Desa danj atau akte Notaris.
Koperasi : AD/ART beserta perubahannya (4) Badan Hukum Lain sesuai ketentuan yang berlaku.
]]>