Skema Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Skema Kredit Usaha Rayat PT. BANK RAKYAT INDONESIA

Persyaratan Calon Debitur UMKM dan Koperasi yang dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat, Individu (peroranganj badan hukum), kelompok, koperasi yang melakukan usaha produktif dan memenuhi syarat antara lain:

1. Legalitas perorangan dan Badan Usaha Hukum:

  • Individu : KTP dan Kartu Keluarg.
    Kelompok : Surat Pengukuhan Instansi terkaitjSurat Keterangan Usaha dari LurahjKepala Desa danj atau akte Notaris.
    Koperasi : AD/ART beserta perubahannya (4) Badan Hukum Lain sesuai ketentuan yang berlaku.
 

Skema Kredit Usaha Rakyat PT. BANK BUKOPIN

Kriteria penerima kredit adalah Usaha Mikro, Kecil, Menengah (pengrajin, nelayan, petani, dan pedagang) dan Koperasi yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

 

Skema Kredit Usaha Rakyat PT. BANK SYARIAH MANDIRI

Program Barakah diberikan kepada Perorangan, Badan Usaha di semua sektor indutri, untuk keperluan produktif dengan lamanya usaha minimal 2 (dua) tahunj menurut penilaian bank dapat dibiayai dengan kondisi:

 
Lintas Deputi
Pendapat Anda
Menurut anda bagaimana tampilan website sentrakukm.com saat ini.