Belum saatnya kredit usaha rakyat didanai APBN
Menteri Koperasi dan UKM menegaskan belum saatnya dana program kredit usaha rakyat (KUR) dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), agar bunganya tidak membebani pelaku sektor riil. ”Kebijakan pemerintah terhadap penyaluran KUR saat ini sudah bagus, karena menanggung penjaminan hingga 80%, sedangkan sisanya sebesar 20% oleh perbankan penyalur,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan kepada Bisnis hari ini.
Menurut dia, APBN tetap diprioritaskan bagi kepentingan seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk pembangunan berbagai infrastruktur yang terkait dengan kepentingan usaha masyarakat. Terutama untuk mengembangkan potensi seluruh daerah.
Sjarifuddin menjelaskan kalaupun ada pemerhati ekonomi yang mengatakan bahwa APBN masih diperlukan untuk disalurkan bagi permodalan usaha mayarakat, akan lebih bagus jika setelah kondisi perekonomian negara sudah membaik. “Artinya, ke depan langkah itu akan dilaksanakan.”
Dia mengingatkan APBN itu sebesar 80% berasal dari pajak usaha rakyat. "Lalu, apakah dana itu ditekan kembali ke bawah, saya kira akan lebih baik jika dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur maupun subisidi berbagai program,” tegasnya.
Beban APBN untuk subsidi saat ini mencapai hampir 20%, atau nominalnya mencapai sekitar Rp158 triliun. Subsidi tersebut misalnya, a.l untuk bahan bakar minyak (BBM), listrik, program ketahanan pangan, dan fiskal.
Beban APBN lainnya dialokasikan sebesar 18% untuk membayar hutang-hutang negara. Oleh karena itu, saat ini bukan waktu yang tepat agar APBN mendanai program KUR. Jika seluruh infrastruktur pembangunan sudah selesai, pendanaan untuk KUR baru ideal.
Dia menjelaskan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya sakala mikro dan kecil, bukan pada besaran suku bunga yang diberlakukan. Yang menjadi prioritas adalah bagaimana mereka bisa mengakses permodalan ke perbankan.
sumber : www.bisnis.com (Oleh: Mulia Ginting Munthe)



