Penyaluran KUR Per April Baru Tercapai Rp 2,076 T
Selama tahun ini hingga akhir bulan April 2010, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tercatat sebesar Rp 2, 076 triliun dengan debitur 298.375. Padahal target penyaluran KUR hingga akhir tahun ini sebesar Rp 20 triliun.
Kecilnya penyaluran ini salah satunya disebabkan oleh surat edaran dari BI yang baru keluar 24 Maret 2010. Edaran ini menyatakan bahwa KUR bukan produk baru yang harus didaftarkan ke BI. Sehingga hal ini menimbulkan keberanian 13 BPD penyalur KUR yang baru ditunjuk tahun ini, untuk menyalurkan kredit tersebut.
“Sebelum ini BPD penyalur KUR takut KUR itu dianggap produk baru. Kalau produk baru yang tidak didaftarkan itu dendanya Rp 100 juta per hari per produk,” ujar Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari, Senin (17/5).
Selain itu, penyempurnaan kebijakan KUR melalui addendum II MoU yang ditandatangani pemerintah bersama bank pelaksana dan perusahaan penjamin baru berlaku efektif tanggal 12 Februari 2010. MoU relaksasi KUR menyebabkan bank pelaksana terutama BPD melakukan penyesuaian di internalnya.
“Sejak tanggal itu BPD yang menyalurkan KUR melakukan konsolidasi dan penyiapan infrastruktur dan SDM, dan menyiapkan SOP di bidang promosi, SDM, substansi KUR,” ujar Choirul.
Saat ini, kata Choirul, pembenahan di internal BPD telah selesai sehingga diharapkan penyaluran KUR bisa mencapai target yang diharapkan oleh pemerintah.
Pemerintah sendiri meyakini bahwa penurunan suku bunga akan meningkatkan minat debitur. Suku bunga program KUR sampai saat ini masih dipatok 14% per tahun untuk ritel dan 22% per tahun untuk kredit mikro. Suku bunga ini sebetulnya telah turun 2% dibanding tahun lalu. 2009 silam, bunga KUR untuk ritel sebesar 16% dan bunga kredit mikro 24%



