Pengunjung
Kami memiliki 305 Tamu online
13 Bank Daerah Pelaksana KUR Diberi Dispensasi
13 Bank Pembangunan Daerah (BPD) pelaksana KUR diberi dispensasi alias mundur satu kuartal tenggat waktu penyaluran dana KUR yang ditarget Rp2 triliun dalam satu tahun.
"Semula mereka ditarget mampu menyalurkan Rp2 triliun sampai tutup tahun ini," kata Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari, di Jakarta, Rabu (7/4/2010).Namun, 13 BPD itu belum sepenuhnya siap untuk secara langsung menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak awal tahun atau sejak MoU ditandatangani.
"BPD-BPD itu masih menganggap bahwa KUR adalah program baru yang diawasi langsung oleh BI sehingga perlu perlakuan khusus," katanya.
Ia menambahkan, selama ini BPD juga memiliki sejumlah program seperti pinjaman multiguna dan diharapkan tidak tumpang tindih dengan KUR.
Sebanyak 13 BPD yang ditetapkan menjadi pelaksana KUR adalah BPD DKI Jakarta, BPD Jabar-Banten, BPD Jateng, BPD Jatim, BPD DIY, BPD Nagari, BPD Kalsel, BPD Kalbar, BPD Kalteng, BPD Maluku, BPD Sulut, BPD Papua, dan BPD NTB. (KK/At/Bm)
Sumber : www.berita8.comĀ



