Adalah kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile dan film. Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi pembangunan pasar-pasar barang seni dan barang antik, disamping mengumpulkan para pedagang di satu lokasi sehingga mudah didatangi oleh para pencari barang antic baik local maupun mancanegara, lalulintas barang antic pun semakin teratur.