Pengunjung
Kami memiliki 376 Tamu online
Kemenkop Fasilitasi HaKI
JAKARTA: Kementerian Koperasi dan UKM sepanjang tahun lalu memfasilitasi kalangan pengusaha kecil di kawasan sentra untuk memperoleh sertifikat desain, merek dan paten.
Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari mengatakan, pemanfaatan hak atas kekayaan intelektual HaKI
"Baru 2% UKM di Indonesia yang memanfaatkan hak atas kekayaan intelektual," ujar Choirul, baru baru ini
Pada 2007, pemerintah menggelar program berkaitan dengan pemanfaatan merek, desain dan paten baik secara langsung kepada 250 UKM, maupun melalui media cetak
Setelah pendampingan, pemerintah menfasilitasi UKM untuk mendapatkan sertifikat atas sebanyak 100 desain, 75 merek dan 1 hak paten.



