Informasi Tentang Program HKI
Industri Wajib Terapkan SNI untuk 6 Produk
Selanjutnya...
Peresmian Klinik Layanan Sertifikasi Produk PRO-MUTUKeberadaan Klinik Layanan Sertifikasi Produk Pro – Mutu, pada Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, antara lain mengakomodir kebutuhan UMKM dalam meningkatkan daya saing produknya melalui manajemen mutu (ISO, SNI), Pendaftaran Merek Dagang, Desain Industri, Paten, Hak Cipta, Sertifikasi Halal, Desain Kemasan, Inovasi teknologi serta berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Asdep Urusan Produktivitas dan Mutu. |
||
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 Berikutnya > Akhir >>
Halaman 1 dari 2




Industri peralatan elektronik akan diwajibkan untuk menyesuaikan enam produknya dengan Standar Nasional Indonesia atau SNI. Berbagai produk itu adalah pompa air, televisi, setrika, kulkas, mesin cuci, dan pendingin udara.