Layanan Pengembangan Bisnis (BDS), merupakan suatu aktivitas pemberian bimbingan-pendampingan, oleh tenaga-tenaga terampil BDS kepada UMKMK binaan. Pemberian layanan pengembangan bisnis yang produktif, berdampak pada peningkatan kinerja UMKMK sehingga menjadi efisien dan mencapai pertumbuhan usaha yang diharapkan. Untuk mewujudkan harapan itu, maka sangat tergantung pada kemampuan dan keterampilan tenaga-tenaga terampil BDS, pada bidang-bidang keterampilan tertentu. Pemberian layanan pengembangan bisnis tersebut, dilakukan oleh Business Development Services-Provider/lembaga yang memiliki kompetensi di bidang jasa layanan bisnis kepada KUKM.