Perbankan Sepakat Turunkan Bunga
Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil serta Menengah (Mennegkop dan UKM) Sjarifuddin Hasan mengatakan, kesepakatan penurunan suku bunga bank ini akan dilaporkan dan dikoordinasikan di Kementerian Koordinator Perekonomian. Selanjutnya seiring penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate), maka tingkat suku bunga KUR bisa diturunkan kembali secara bertahap.
"Kita akan upayakan agar suku bunga KUR turun sampai 2 persen. Pekan depan kita melakukan pertemuan di Menko Perekonomian," kata Sjarifuddin Hasan usai rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (2/12).
Menurut dia, penurunan suku bunga KUR hingga 2 persen masih realistis, dalam artian bisa diterima oleh perbankan maupun bagi debitur yang merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Pemangkasan suku bunga tidak dapat dilaksanakan secara drastis karena perlu mempertimbangkan berbagai hal. Kita maunya rendah, tapi penurunan 2 persen itu sudah bisa direalisasikan dalam waktu dekat," ucapnya.
Lebih jauh Mennegkop dan UKM mengatakan, pemerintah dan kalangan perbankan akan memfinalkan evaluasi pelaksanaan kebijakan tentang KUR. Ini termasuk tentang sosialisasi maupun advokasi penyaluran KUR kepada masyarakat dan pelaku UMKM. Selain itu, pemerintah juga meminta perbankan menerapkan tingkat suku bunga KUR yang sama terhadap usaha mikro serta usaha kecil dan menengah (UKM).
Hal ini dikarenakan, selama ini suku bunga KUR untuk usaha mikro lebih besar (bisa mencapai 24 persen per tahun) dibanding UKM.
"Intinya perbankan sudah menyikapi permintaan pemangkasan suku bunga secara positif. Pada dasarnya mereka setuju, hanya angkanya saja yang akan ditetapkan secara bersama-sama," tutur Sjarifuddin Hasan.
Peda awal November 2009 lalu, Kementerian Negara Koperasi dan UKM meminta secara khusus kepada perbankan untuk menghitung ulang pembiayaan dari program KUR. Ini untuk dijadikan bahan evaluasi. "Perbankan telah memberikan hasilnya. Namun, hingga saat ini penetapan penurunan suku bunga masih bervariasi di antara masing-masing bank," ucapnya.
Meski demikian, Sjarifuddin Hasan yakin tingkat suku bunga KUR dapat turun signifikan dari yang diusulkan enam perbankan penyalur KUR, yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, Bukopin, dan Bank Syariah Mandiri. Hingga saat ini tingkat suku bunga program ini ditetapkan maksimal 16 persen per tahun. Padahal BI Rate sebesar 6,5 persen.
Penyaluran KUR hingga 31 Oktober 2009 mencapai Rp 16,133 triliun untuk 2,2 juta debitur dengan rata-rata kredit perdebitur Rp 7,21 juta. Total tingkat kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) untuk program ini sebesar 5,89 persen. (Andrian)
Sumber : www.suarakarya-online.com












